MAKALAH TELAAH
KURIKULUM
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dosen Pengampu :
Emy Yunitarahma
Pratiwi, M.Pd
Kelompok
3
1.
Annisa (1497174007)
2.
Buyung Wicaksono (1497174008)
3.
Eby Rio Nur Hidayat (1497174011)
4.
Finka Firda ayu (1497174013)
5.
Lailis Shofi Aini (1497174018)
6.
Ninik Nazilatus zahro (1497174023)
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HASYIM ASY’ARI
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban
atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Pengembangan
kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antaranya pada
pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Hasil dari proses ini
adalah adanya perubahan pada guru dan siswa, serta komponen lainnya. Pandangan
tentang kurikulum dikenal dalam dimensi kurikulum yang membedakan peran dan
fungsinya. Oleh karena itu perlu dipahami mengenai seluk beluk kurikulum.
2. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian kurikulum?
2. Bagaimana
langkah - langkah pengembangan kurikulum?
3. Tujuan
1. untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2. untuk mengetahui langkah-langkah pengembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di
bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta
staf pengajarnya. Kurikulum merupakan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain
kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. (Nasution,
2008:5)
Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal
36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
a.
Peningkatan
iman dan takwa;
b. Peningkatan
akhlak mulia;
c.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. Keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
e.
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
f.
Tuntutan
dunia kerja;
g. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama;
i.
Dinamika
perkembangan global;
j.
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek
pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini
dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada
setiap jenjang pendidikan.
B. Langkah-langkah
pengembangan kurikulum
a. Sumber Pengembangan Kurikulum
Dari kajian sejarah kurikulum,
kita mengetahui beberapa hat yang menjadi sumber atau landasan inti penyusunan
kurikulum. Pengembangan kurikulum pertama bertolak dari kehidupan dan pekerjaan
orang dewasa. Karena sekolah mempersiapkan anak bag! kehidupan orang dewasa,
kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari kehidupan orang dewasa. Para
pengembang kurikulum mendasarkan kurikulumnya atas hasil analisis pekerjaan dan
kehidupan orang dewasa.
Dalam pengembangan
selanjutnya, sumber in! menjadi lugas meliputi semua unsur kebudayaan. Manusia
adalah makhluk yang berbudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut
menciptakan budaya. Untuk dapat hidup dalam lingkungan budaya, ia harus mempelajari
budaya, maka budaya menjadi sumber utama isi kurikulum. Budaya ini mencakup
semua disiplin ilmu yang telah ditemukan dan dikembangkan para pakar,
nilai-nilai adat-istiadat, perilaku, benda-benda, dan lain-lain.
Sumber lain penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau
pengajaran, yang belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran bukan
memberikan sesuatu pada anak, melainkan menumbuhkan potensi-potensi yang telah
ada pada anak. Anak menjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber kurikulum.
Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan
siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Jadi, ada pengembangan kurikulum
bertolak dari kebutuhan-kebutuhan siswa, tingkat-tingkat perkembangan siswa,
serta hal-hal yang diminati siswa.
Beberapa pengembang kurikulum mendasarkan
penentuan kurikulum kepada pengalaman-pengalaman penyusunan kurikulum yang
lalu. Pengalaman pengembangan kurikulum yang lalu menjadi sumber penyusunan
kurikulum kemudian. Hal lain yang menjadi sumber penyusunan kurikulum adalah
nilai-nilai. Beauchamp menegaskan bahwa nilai dapat merupakan sumber penentuan
keputusan yang dinamis.
Pertanyaan pertama yang muncul dalam kurikulum yang berdasarkan nilai
adalah: Apakah yang harus diajarkan di sekolah? Ini merupakan pertanyaan tentang nilai. Nilai-nilai apakah yang harus
diberikan dalam pelaksanaan kurikulum? Nilai-nilai apa yang digunakan sebagai
kriteria penentuan kurikulum dan pelaksanaan kurikulum.
Terakhir yang menjadi sumber penentuan kurikulum
adalah kekuasaan sosial-politik. Di Amerika Serikat pemegang kekuasaan
sosial-politik yang menentukan kebijaksanaan dalam kurikulum adalah board of
education lokal yang mewakill negara bagian. Di Indonesia, pemegang kekuasaan
sosialpolitik dalam penentuan kurikulum adalah Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan Dasar
dan Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan
Balitbangdikbud. pada pendidikan dasar dan menengah, kekuasaan penyusunan
kurikulum sepenuhnya ada pada pusat, sedangkan pada perguruan tinggi rektor
diberi kekuasaan untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam penyusunan
kurikulum.
b.
Langkah - Langkah Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan
pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman
belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi
pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences), dan
mengevaluasi (evaluating).
1. Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional objective)
Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan
pembelajaran.
·
Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam
merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student),
masyarakat (source of society), dan konten (source of content).
·
Tahap kedua adalah merumuskan tentative general
objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi
(sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan
kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan
psikologi belajar (psychology of learning).
Tahap ketiga adalah merumuskan precise
education atau kompetensi dasar (KD).
2. Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar (selection of learning eeriences)
Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam
pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan
psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk
interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk
memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami
siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek
belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan
adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam
merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan
psikologi belajar.
Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah :
Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah :
Pengalaman belajar yang diberikan ditentukan
oleh tujuan yang akan dicapai, Pengalaman belajar harus cukup sehingga siswa
memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan
oleh sasaran hasil, Reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar
memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat), Pengalaman belajar yang
berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan Pengalaman
belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
3. Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences)
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik
untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal
penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang
pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian
kurikulum bertalian erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh
karena itu kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang
tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara
aspek-aspek pendidikan yang akan disampaikan.
4. Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi
adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat
pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah
sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu
proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data
sebagai dasar pengambilan keputusan.
Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
Terdapat dua model evaluasi kurikulum yaitu model Saylor, Alexander, dan
Lewis, dan model CIPP yang didesain oleh
Phi Delta Kappa National Study Committee on Evaluation yang diketuai Daniel L.
Stufflebeam.
Menurut model Saylor, Alexander, dan Lewis terdapat lima komponen kurikulum yang dievaluasi, yaitu tujuan (goals, subgoals, dan objectives), program pendidikan secara keseluruhan (the program of education as a totality), segmen khusus dari program pendidikan ( the specific segments of the education program, pembelajaran (instructional), dan program evaluasi (evaluation program). Komponen pertama, ketiga, dan keempat mempunyai konttribusi pada komponen kedua (program pendidikan secara keseluruhan). Pada komponen kelima, program evaluasi, disarankan sangat perlu untuk mengevaluasi evaluasi program itu sendiri, sebab hal ini suatu operasi idependen yang mempunyai implikasi pada proses evaluasi.
Pada model CIPP mengkombinasikan tiga langkah utama dalam proses evaluasi, yaitu:
Menurut model Saylor, Alexander, dan Lewis terdapat lima komponen kurikulum yang dievaluasi, yaitu tujuan (goals, subgoals, dan objectives), program pendidikan secara keseluruhan (the program of education as a totality), segmen khusus dari program pendidikan ( the specific segments of the education program, pembelajaran (instructional), dan program evaluasi (evaluation program). Komponen pertama, ketiga, dan keempat mempunyai konttribusi pada komponen kedua (program pendidikan secara keseluruhan). Pada komponen kelima, program evaluasi, disarankan sangat perlu untuk mengevaluasi evaluasi program itu sendiri, sebab hal ini suatu operasi idependen yang mempunyai implikasi pada proses evaluasi.
Pada model CIPP mengkombinasikan tiga langkah utama dalam proses evaluasi, yaitu:
a. penggambaran (delineating),
b.perolehan (obtainin),
c. penyediaan (providing);
Tiga kelas perubahan yaitu homeostastis, incrementalisme, dan neomobilisme;
dan empat tipe evaluasi (konteks, input, proses, dan produk); serta empat tipe
keputusan ( planning, structuring, implementing, dan recycling).
Evaluator kurikulum yang dipekerjakan oleh sistem sekolah dapat berasal
dari dalam maupun dari luar. Banyak evaluasi kurikulum dibebankan pada
guru-guru di mana mereka bekerja. Dalam mengevaluasi harus memenuhi empat
standar evaluasi yaitu:
1. utility,
2. feasibility,
3. propriety,
4. accuracy.
Evaluasi kurikulum merupakan titik kulminasi perbaikan dan pengembangan kurikulum. Evaluasi ditempatkan pada langkah terakhir, evaluasi mengkonotasikan akhir suatu siklus dan awal dari siklus berikutnya. Perbaikan pada siklus berikutnya dibuat berdasarkan hasil evaluasi siklus sebelumnya.
Dalam kegiatan mengembangkan suatu kurikulum maka kita memerlukan
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu prinsip:
1. relevansi,
2. efektifitas,
3. efisiensi,
4. kesinambungan
5. fleksibilitas.
Salah satu fungsi pendidikan dan kurikulum bagi masyarakat adalah
menyiapkan peserta didik untuk hidup di kemudian hari. Dikatakan bahwa bentuk
paling sederhana dari kurikulum adalah merupakan himpunan pengalaman, sistem
nilai, pengetahuan, keterampilan dan pola sikap yang ingin dihantarkan kepada
peserta didik dengan harapan bahwa keseluruhan yang dihantarkan tersebut
merupakan bekal para peserta didik dalam mengembangkan diri di dalam masyarakat
dikemudian hari.
Pengembangan kurikulum pada dasarnya berkisar pada hal-hal yang berkenaan
dengan hal-hal berikut :
1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang melaju terlalu
cepat.
2. Pendidikan merupakan
proses transisi
3. Manusia dalam keadaan terbatas kemampuannya untuk menerima,
menyampaikan dan mengolah informasi.
Atas dasar inilah, maka diperlukan
suatu proses pengembangan kurikulum yang merupakan suatu masalah pemilihan
kurikulum yang penyelesaiannya dapat ditinjau dari berbagai pendekatan antara
lain pendekatan atas dasar keperluan pribadi. Untuk merealisasikannya, maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum
dengan pendekatan yang sesuai.
Ulasan teoritis tentang suatu konsepsi dasar itu disebut model atau
konstruksi. Pengembangan kurikulum model tersebut merupakan ulasan teoritis
tentang suatu proses kurikulum secara menyeluruh atau dapat pula ulasan tentang
salah satu komponen kurikulum. Ulasan teoritis tersebut menetapkan titik berat
ulasan yang berbeda-beda, ada yang menitikberatkan pada organisasi kurikulum,
ada pula yang menitikberatkan pada hubungan antar pribadi dalam pengembangan
kurikulum.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di
bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta
staf pengajarnya. Kurikulum merupakan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain
kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. (Nasution,
2008:5)
Fungsi
kurikulum dalam proses apendidikan, yakni merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, maka hal ini berarti, sebagai alat pendidikan kurikulum mempunyai
komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lainnya. Lima
komponen kurikulum yaitu:
1.
Tujuan,
2.
Isi dan
struktur program,
3.
Organisasi
dan strategi,
4.
Sarana
5.
Evaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Abbatt. 1998. Pengajaran yang Efektif. Jakarta: IKAPI.
Ali, Mohammad. 2003. Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. Bandumg: Grasindo.
Hasan, Said Hamid. 2005. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung:
Imperial Bhakti Utama.
Prayitno. 2002. Dasar Teori dan Praksis Pendidikan. Bandung: Grasindo.
Sukmadinata, Nana Saodih.
2007. Pengembangan Kurikulum, Teori dan
Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
![]() |
0 comments:
Post a Comment