MAKALAH TELAAH
KURIKULUM
KARAKTERISTIK
KURIKULUM
Dosen Pengampu :
Emy Yunitarahma
Pratiwi, M.Pd
Kelompok
3
1.
Annisa (1497174007)
2.
Buyung Wicaksono (1497174008)
3.
Eby Rio Nur Hidayat (1497174011)
4.
Finka Firda ayu (1497174013)
5.
Lailis Shofi Aini (1497174018)
6.
Ninik Nazilatus zahro (1497174023)
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HASYIM ASY’ARI
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum di Indonesia
telah mengalami banyak sekali perubahan. Mulai dari kurikulum tradisional pasca
kemerdekaan sampai kurikulum modern.
Kemudian
dikenal kurikulum modern hingga pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK),
Kuikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan yang terakhir yaitu Kurikulum
2013. Dari ketiga kurikulum ini terjadi banyak perubahan dan perkembangan dalam
pendidikan di Indonesia.
Pada
kurikulum berbasis kompetensi (KBK), siswa dituntut untuk memiliki suatu
kompetensi yang dihasilkan dari proses pembelajaran di sekolah, dan guru dalam
kurikulum ini hanya menjalankan kurikulum yang telah dirancang oleh pusat. Pada
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), siswa dituntut untuk aktif dalam
pembelajaran dan kurikulum yang digunakan adalah hasil dari rancangan tiap
satuan pendidikan masing-masing dengan melihat dari beberapa aspek. Kurikulum
2013 merupakan penyempurna dari kurikulum-kurikulum yang ada sebelumnya.
Dalam
makalah ini akan dibahas lebih banyak tentang kurikulum KBK, KTSP dan kurikulum
2013. Yang mana tiga kurikulum inilah yang banyak menjadi permasalah dalam
ranah pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kurikulum?
2.
Bagaimana hakikat kurikulum KBK, KTSP,
dan Kurikulum 2013?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2.
Untuk mengetahui hakikat kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah
kurikulum adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Yunani. Pada awalnya istilah
ini digunakan untuk dunia olahraga, yaitu berupa jarak yang harus ditempuh oleh
pelari. Pada masa Yunani dahulu kala istilah “kurikulum” digunakan untuk
menunjukkan tahapan-tahapan yang harus dilalui atau ditempuh oleh seorang
pelari dalam perlombaan estafet yang dikenal dalam dunia atletik, proses lebih
lanjut istilah ini ternyata mengalami perkembangan, sehingga penggunaan istilah
ini merambah ke dunia pendidikan. Sejauh ini belum diketahui secara pasti kapan
istilah kurikulum masuk dalam ranah pendidikan. Persoalan ini memerlukan
penelitian sejarah kurikulum yang lebih mendalam untuk melihat lebih jauh
mengenai sejarah istilah kurikulum yang dari awalnya telah berkembang dari
bahasa Yunani.
Secara
etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam
bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal
dari bahasa latincurrere yang berarti berlari cepat, maju dengan
cepat, menjalani dan berusaha untuk. Dari sudut terminologi, pengertian
kurikulum menurut S. Nasution ialah sebagai “sejumlah mata pelajaran yang atau
bahan ajar yang harus dikuasai murid dan diajarkan oleh guru untuk mencapai
suatu tingkatan atau ijazah”.
Sedangkan pengertian
kurikulum menurut para ahli kurikulum adalah perangkat pendidikan
yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Ada ahli
yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan
(MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu
rencana tertulis (Tanner, 1980).
Dan
berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli: Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968) : Kurikulum
adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu
ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003 : Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
B.
Hakikat Kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
1. Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
a.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu
sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti
Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas,
penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu
oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.”
Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas
yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan
tersebut dilakukan.
Berdasarkan pengertian dari kurikulum dan kompetensi
di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat
kompetensi tertentu.”
Pusat
kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis
kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,
dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum ini berorientasi pada: hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada
diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan
keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran
difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh
sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan
seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga
pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta
didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu
diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi
minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Dalam
kurikulum berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan
yaitu, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial,
bahasa Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan
jasmani, dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan, dan muatan lokal.
b.
Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah
kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan
berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi
kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan
pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang
dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis
kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a) Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b) Berorientasi pada
hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c) Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d) Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e) Penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam
karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
a) Sistem belajar dengan
modul.
b) Menggunakan
keseluruhan sumber belajar.
c) Pengalaman lapangan.
d) Strategi belajar
individual personal.
e) Kemudahan belajar.
f) Belajar tuntas.
c.
Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
a) Kurikulum dan hasil
belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik
yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di
sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
b) Penilaian berbasis
kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian
berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
c) Kegiatan belajar dan
mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan
pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
d) Pengelolaan kurikulum
berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan
pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu
pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.
2. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).
a.
Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat
15) dikemukakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan
undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat
1), dan 2) sebagai berikut.
a) Pengembangan kurikulum
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan
Nasional.
b) Kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, petensi daerah, dan peserta didik.
b.
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan/sekolah.
8KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
c.
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk
berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
a)
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang
tersedia.
b)
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan
kurikulum melalui pengambilan keputussan bersama.
c)
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas
pendidikan yang akan dicapai.
d.
Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan
kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan
memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal
ini diharapkan depat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan
efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Karekteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari
bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses
pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan,
serta system penilaian. Berdasrkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa
karakteristik KTSP sebagai berikut; pemberian otonomi luas kepada sekolah dan
satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi,
kepemimpinan yang demokratis dan professional, serta tim-kerja yang kompak dan
transparan.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat 11
mata pelajaran yang diajarkan, sebagai berikut; pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, kerajinan tangan dan
kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan keterampilan, mulok, dan
pengembangan diri.
e.
Kelebihan Dan Kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
1.
Kelebihan
a) Mendorong terwujudnya
otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
b) Mendorong para guru,
kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c) KTSP memungkinkan bagi
setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu
yang aspektabel bagi kebutuhan siswa.
d) KTSP akan mengurangi
beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
e) KTSP memberikan
peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
2.
Kekurangan
a) Kurangnya SDM yang
diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
b) Kurangnya ketersediaan
sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
c) Masih banyak guru yang
belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun
prakteknya di lapangan
d) Penerapan KTSP yang
merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru.
3.
Kurikulum 2013
a.
Pengertiaan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam
tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan oleh
pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP.
Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk
memperbaiki kurikulum yang kurang tepat. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan
silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013
kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali
untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan
pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat
, namun guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan
makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan
operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi
penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga diharapkan para
guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam
memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha
mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan
pemerintah.
b.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
1.
Kelebihan
a) Lebih menekankan pada
pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga
penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi
pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
b) Asumsi dari kurikulum
2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di
desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
c) Merangsang pendidikan
siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
d) Kesiapan terletak pada
guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
2.
Kekurangan
a) Pemerintah seolah
melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013.
Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum
2013.
b) Tidak ada keseimbangan
antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013.
Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
c) Pengintegrasian mata pelajaran
IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan
dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. Sedangkan pengertian kurikulum menurut para ahli kurikulum
adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan
tantangan masyarakat. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah
pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan
bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu. KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan/sekolah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi
, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap
perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan oleh
pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP.
B.
SARAN
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dari pengertian kurikulum
tersebut dapat dipahami bagaimana pentingnya kurikulum dalam dunia pendidikan.
Terkait dengan bergantinya kurikulum pendidikan, sebaiknya kita harus tetap
melaksanakannya agar pendidikan di Indonesia ini bisa lebih baik lagi.
Kurikulum
2013 masih perlu ditinjau ulang dikarenakan sosialisasinya masih dapat dibilang
sangat minim dilakukan oleh pemerintah. Juga banyak sekali opini publik yang
kontra terhadap kurikulum 2013 ini.
DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, Lias. Tanpa
tahun. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada.
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum
Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur.
2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
0 comments:
Post a Comment